Lokasi / Beranda / Wisata / Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL

Minta Pengawasan Diperketat
Achmad Yani meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan pergantian waktu operasional kendaraan berat.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah kendaraan yang melanggar aturan masuk ke wilayah perkotaan.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap rute angkutan barang agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi ruas jalan yang padat atau memiliki keterbatasan ruang bebas.
"Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar Achmad.
Truk Melebihi Kapasitas Ketinggian
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut robohnya JPO Tendean terjadi akibat kelalaian manusia.
Menurut Pramono, truk yang mengangkut alat berat melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas ketinggian JPO sehingga menyebabkan struktur fasilitas penyeberangan tersebut rusak.
"Memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Pramono.
Insiden itu terjadi di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas menuju arah Blok M sempat mengalami kepadatan hingga menjalar ke jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sopir Mengaku Tidak Fokus
Sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara sesaat sebelum insiden terjadi.
Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang melihat peta digital di telepon genggam untuk mencari lokasi tujuan.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ujar Andre saat ditemui di lokasi, Selasa.
Pengakuan tersebut menambah sorotan terhadap aspek pengawasan kendaraan berat yang beroperasi di dalam kota, terutama yang mengangkut muatan berdimensi besar dan berpotensi membahayakan infrastruktur publik apabila tidak diawasi secara ketat.
(Reporter: Ruby Rachmadina)
Sebelumnya — Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
Selanjutnya — DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis
Artikel Terkait
- Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
- Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
- Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
- Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
- 10 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi dan Terendah, Indonesia di Bawah Vietnam
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
- Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
