Lokasi / Beranda / Hiburan / Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT

"Selama penutupan sementara Halte Kebon Sirih arah Kota, kami mengimbau pelanggan untuk menggunakan halte alternatif yang telah disiapkan sehingga perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar,” kata Ayu dikutip dari Antara, Jumat.
Ayu menjelaskan, penyesuaian layanan tersebut merupakan bentuk dukungan Transjakarta terhadap pembangunan infrastruktur transportasi publik yang terintegrasi di Jakarta.
Langkah ini juga dilakukan untuk memastikan keselamatan pelanggan selama proses pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya, seiring pelaksanaan proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A, Halte Kebon Sirih arah Blok M juga sempat ditutup sementara pada 15-18 Mei 2026.
Sebagai informasi, proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2 membentang sepanjang sekitar 11,8 kilometer dari kawasan Bundaran HI hingga Ancol Barat.
Fase ini merupakan kelanjutan dari koridor utara-selatan Fase 1 yang telah beroperasi sejak 2019, yakni dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
Dengan beroperasinya Fase 2 nanti, total panjang jalur utara-selatan MRT Jakarta akan mencapai sekitar 27,8 kilometer.
Waktu tempuh perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Kota pun diperkirakan sekitar 45 menit.
Sebelumnya — Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya — Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang
Artikel Terkait
- 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
- Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal
- LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
- Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
- Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
- Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
- Dari Pasar hingga Mal, Euforia Piala Dunia Satukan Warga
- Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo
