Lokasi / Beranda / Wisata / Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki
Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki

Unggahan di media sosial menarasikan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga ayah kandung sendiri dan dua orang pamannya.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan peristiwa itu terjadi selama sembilan tahun. Peristiwa terjadi sejak korban berumur 13 tahun.
Disebutkan bahwa korban telah dievakuasi ke rumah aman untuk sementara waktu. Pendampingan terhadap korban telah dilakukan. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," kata AKP Aliyani, Kamis .
Aliyani mengatakan untuk laporan korban sudah diterima oleh penyidik. Sementara itu proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan penyidik.
"Iya betul ," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Belum , masih dalam pengejaan," pungkasnya.
Simak Video 'Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — 7 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
Selanjutnya — Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
Artikel Terkait
- Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru
- Komparasi Motor Listrik VinFast Viper VS Honda Icon e:
- Kekasih Lamine Yamal Unggah Pesan Manis usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ini Isinya
- Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
- 6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia
- Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
- Resep Krengsengan Daging Sapi, Masakan Jawa yang Gurih dan Nikmat
- Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama
