Lokasi / Beranda / Teknologi / Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur
Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur

Indomobil eMotor Indomobil eMotor Tyranno X
"Kami senang dengan keputusan pemerintah mengeluarkan motor listrik. Artinya pemerintah serius dalam pengembangan motor listrik di Indonesia, khususnya perhatian pengembangan infrastruktur elektrifikasi roda dua di Indonesia," ujar Pius kepada Kompas.com, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, dorongan langsung dari pemerintah pusat sangat krusial untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian daya maupun penukaran baterai yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Mendorong Iklim Industri yang Sehat dan Kompetitif
Kehadiran motor listrik nasional juga diharapkan tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi mampu mendorong pertumbuhan ekosistem bisnis roda dua yang dinamis dan berdaya saing tinggi.
Pius berharap, keseriusan pemerintah dalam mengawal regulasi dan ekosistem kendaraan listrik dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi seluruh produsen.
"Harapan kami dengan keseriusan pemerintah terhadap industri kendaraan listrik khususnya roda dua, dapat meningkatkan iklim industri motor listrik yang sehat dan kompetitif," kata Pius.
Kesiapan Jaringan Dealer dan Lokalisasi TKDN
Menghadapi persaingan dan potensi pertumbuhan pasar yang semakin masif, Indomobil eMotor mengaku telah menyiapkan fondasi bisnis yang solid, mulai dari lini produksi hingga layanan purna jual (aftersales).
Sebagai salah satu pemain utama di pasar roda dua ramah lingkungan, Indomobil eMotor memperkuat komitmennya lewat penguatan konten lokal serta perluasan jaringan ke konsumen di berbagai wilayah.
"Indomobil eMotor, saat ini fokus pada pengembangan dan layanan produk serta purna jual," tutur Pius.
Ia membeberkan bahwa saat ini Indomobil eMotor telah memiliki 155 jaringan diler resmi yang siap melayani penjualan hingga perawatan purna jual di seluruh Indonesia.
Selain itu, lini produk yang dipasarkan juga telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata mencapai 50 persen.
Sebelumnya — Investasi Hilirisasi Tembus Rp 300,1 Triliun di Semester I 2026
Selanjutnya — Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
Artikel Terkait
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
- Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional
- Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
- Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur
- 370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas
