Lokasi / Beranda / Otomotif / Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan

Jika hingga kini masih ada ijazah yang berada di perusahaan, hal itu merupakan bagian dari proses administrasi rekrutmen yang dilakukan pada masa lalu.
"Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama saat ditemui di kantor pusat 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pada proses rekrutmen di masa lalu, perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon karyawan sebagai salah satu dokumen administrasi.
Namun, praktik tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
"Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).Meski demikian, Pratama memperkirakan masih ada sebagian ijazah karyawan yang tersimpan di administrasi perusahaan.
Menurut dia, seluruh ijazah yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan kepada pemiliknya paling lambat pada Senin mendatang.
"Saya enggak yakin lebih dari 30 persen sisanya ada di administrasi kami dari total keseluruhan karyawan yang ada. Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata dia.
Pratama mengatakan, keputusan untuk mengembalikan seluruh ijazah tersebut diambil setelah pihaknya menerima masukan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal mendatangi kantor pusat 5asec setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan.
Dalam pertemuan itu, Said meminta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah pekerja yang masih tersimpan di perusahaan.
Sebelumnya — Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP
Selanjutnya — Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
Artikel Terkait
- Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
- ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
- Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
- Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
- Cerita Zhafif, Siswa SMAS Kharisma Bangsa yang Ikut Olimpiade Internasional
- Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris
- Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
- Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
