Lokasi / Beranda / Wisata / Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN
Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

Polisi membeberkan bahwa tersangka wanita yang membuat ASN inisial AL (27) mengakhiri hidup sudah berkali-kali beraksi dengan modus serupa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, kedua tersangka itu inisial FR (31) dan JS (29) sudah berkomplot selama enam bulan.
"Mereka ini sindikat pemerasan berkedok seksual," kata Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).
Mereka sudah tiga kali melakukan pemerasan. Pertama, di Hotel Four Points Medan, pada Maret, dengan hasil Rp 1 juta.
Kedua, pada April, di Hotel Grand Kanaya dengan hasil Rp 2,5 juta. Ketiga, pada Juli, di apartemen Skyview dengan hasil Rp 1.250.000.
Kini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan. Keduanya dikenakan Pasal 462 KUHPidana Subs Pasal 484 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Adrian telah menjelaskan terkait peristiwa yang dialami AL. Mulanya, korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview, di Kota Medan pada 9 Juli 2026.
Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan FR melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.
FR pun datang ke kamar korban dengan membawa JS. Korban tak jadi menyewa FR sehingga membayar Rp 400.000. Namun, menyewa jasa JS dengan tarif Rp 850.000.
Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar. Tersangka meminta tarif untuk layanan tambahan layanan sebesar Rp 4,5 juta.
Korban menolak, akan tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening. Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.
"Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).
Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban mengakhiri hidup dengan meloncat dari lantai 12.
"Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter," ucapnya.
Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi. Namun, keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.
FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.
Sebelumnya — Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
Selanjutnya — Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
Artikel Terkait
- Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
- Kunjungi Padang, Dedi Mulyadi Pilih Naik Taksi Dibanding Mobil Dinas
- Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
- Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
- Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
- Kurangi Ketergantungan pada Selat Hormuz, Produsen Minyak Timur Tengah Cari Jalur Baru
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
- Duduk Perkara Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Dipicu Dugaan Balap Liar
