Lokasi / Beranda / Teknologi / Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027

Konsep kereta Hybari yang ramah lingkungan
Kereta bernama Hybari ini menggunakan teknologi hydrogen hybrid, yakni menggabungkan fuel cell (sel bahan bakar hidrogen) dan baterai penyimpanan sebagai sumber tenaga.
Listrik untuk menggerakkan kereta dihasilkan melalui reaksi kimia antara hidrogen dan oksigen. Proses tersebut tidak menghasilkan emisi karbon dioksida (CO₂), sehingga dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan kereta berbahan bakar diesel.
Dalam sekali pengisian hidrogen, kereta Hybari mampu menempuh jarak sekitar 70 kilometer.
JR East telah melakukan uji coba kereta Hybari sejak 2022 untuk menguji performa serta kestabilan operasionalnya sebelum digunakan secara komersial.
Pengembangan kereta ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan sekaligus mengurangi emisi karbon dari layanan transportasi kereta api di Jepang.
Jika berjalan sesuai rencana, Hybari akan menjadi kereta hidrogen hybrid pertama yang beroperasi secara komersial di Jepang, sekaligus menandai langkah baru negara tersebut dalam menghadirkan moda transportasi yang lebih berkelanjutan.
Sebelumnya — Polisi Bongkar Lab Narkoba Karisoprodol di Jaktim, 2 Pemasok Ditangkap
Selanjutnya — Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup
Artikel Terkait
- Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
- Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
- Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar
- Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
- Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
- Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
