Lokasi / Beranda / Kesehatan / Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .
Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.
Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.
Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
Selanjutnya — Persebaya Tutup HUT ke-99 dengan Tribute Emosional untuk Andie Peci dan Eri Irianto
Artikel Terkait
- Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang
- Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral
- 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
- Zohran Mamdani Jajaki Potensi Penangkapan Netanyahu di Sidang Umum PBB
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo: Ini Alasan Pemilihannya dan Solusi Disdukcapil
- KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
- Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
- Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
