Lokasi / Beranda / Hiburan / KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin

KPK melakukan pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Terkait perkara dugaan TPK dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .
Sprindik ini diterbitkan KPK pada Juli 2026. Untuk hari ini, KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pajak Pratama Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam pengembangan perkaranya.
"Pada Juli 2026 ini, KPK menerbitkan sprindik umum untuk pengembangan penyidikannya," ujarnya.
Pemeriksaan untuk Mulyono dilakukan di Polda Kalimantan Selatan. Mulyono sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Hari ini, Senin , KPK menjadwalkan pemeriksaan dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan," sebutnya.
Kasus suap restitusi pajak ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, nilai lebih bayar awal sebesar Rp 49,47 miliar dengan koreksi Rp 1,14 miliar sehingga restitusi menjadi Rp 48,3 miliar.
KPK telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Mulyono ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu .
Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu:
1. Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin 2. Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB .
Lihat juga Video: Uang Rp 1 M Barang Bukti Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
Selanjutnya — Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
Artikel Terkait
- Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
- Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
- IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
- Jejak Prestasi Indonesia di China Open, Warisan Candra/Sigit dan Minions
- Pemerintah Falkland Ikut Kecam Argentina, Minta FIFA Jatuhkan Sanksi
- Cerita Warga Makassar Bertahan dengan Air Sumur Berlumpur, Kuning, dan Berminyak Setiap Kemarau
- Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
- Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
