Lokasi / Beranda / Berita / Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan

Minta Jadwal Perbaikan Transparan
Selain soal kompensasi, Tulus meminta PAM Jaya menyampaikan jadwal pekerjaan secara terbuka kepada pelanggan.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui kapan pekerjaan dimulai dan kapan layanan diperkirakan kembali normal.
"Selain itu, jadwal perbaikan harus disampaikan dengan transparan, kapan mulainya dan kapan selesainya," ujar Tulus.
Ia juga menyoroti dampak pekerjaan perbaikan jaringan terhadap lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Menurut Tulus, pekerjaan perpipaan di sejumlah wilayah kerap menyebabkan kemacetan yang merugikan pengguna jalan.
"PAM Jaya juga harus memitigasi dampak eksternalitas dari proses perbaikan pipanisasi, dan infrastruktur lainnya. Dampak eksternalitas dimaksud adalah terhadap kemacetan lalu lintas," kata dia.
Puluhan Ribu Pelanggan Berpotensi Terdampak
Sebelumnya, PAM Jaya mengumumkan adanya pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota pada 17-22 Juli 2026.
Direktur Operasional PAM Jaya Syahrul Hasan mengatakan, perawatan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas layanan air minum kepada pelanggan.
"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Menurut PAM Jaya, selama pekerjaan berlangsung pasokan air dari IPA Hutan Kota ke jaringan distribusi akan disesuaikan. Kondisi tersebut membuat sekitar 55.272 pelanggan di tujuh kelurahan Jakarta Barat berpotensi mengalami penurunan tekanan air hingga penghentian sementara aliran air.
Tujuh wilayah yang terdampak meliputi Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.
Sebagai langkah antisipasi, PAM Jaya menyiapkan distribusi air bersih gratis melalui mobil tangki bagi pelanggan rumah tangga maupun fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan pasokan air selama masa pekerjaan berlangsung.
Sebelumnya — Daftar 8 SD Negeri di Sragen yang Bakal Dilebur pada 2026
Selanjutnya — Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
Artikel Terkait
- Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
- Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
- Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
- Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
- Lightplus Lightperience Picnic 2026, Ruang Interaksi Nyata Bagi Gen Z
- Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
- Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
- Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
