Lokasi / Beranda / Otomotif / Menlu Sugiono dan Menlu Vietnam Teken Rencana Aksi 2026-2030, Ini Isinya
Menlu Sugiono dan Menlu Vietnam Teken Rencana Aksi 2026-2030, Ini Isinya

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Sosialis Vietnam Le Hoai Trung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Keduanya menandatangani Rencana Aksi untuk Pelaksanaan Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Vietnam 2026-2030 .
Penandatanganan itu dilaksanakan dalam Pertemuan Sidang Komisi Bersama ke-6 Indonesia-Vietnam di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa . Rencana aksi tersebut menjadi pedoman pelaksanaan Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Vietnam yang disepakati pada 2025, sekaligus menegaskan komitmen untuk memperdalam kerja sama melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara selama lima tahun ke depan.
Indonesia dan Vietnam sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis, antara lain ketahanan pangan dan pertanian, industri berteknologi tinggi, ekonomi digital, energi, kesehatan, industri halal, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan.
Di bidang politik dan keamanan, kedua menteri membahas berbagai isu prioritas, termasuk perbatasan, pertahanan, keamanan maritim, pemberantasan illegal, unreported, and unregulated fishing , serta penanggulangan kejahatan lintas negara.
"Hari ini, kami menandatangani Plan of Action untuk pengimplementasian dan ini akan menjadi kerangka kerja utama yang akan membimbing kerja sama bilateral kami selama lima tahun ke depan," kata Sugiono.
"Untuk kerja sama politik, kami menghargai kemajuan yang telah dilakukan dalam mengimplementasikan perjanjian kami mengenai zona ekonomi eksklusif . Kami juga berbincang dan menguatkan komitmen untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan dalam kerja sama politik di sektor maritim, penanganan IUUF, serta kejahatan lintas negara, termasuk narkotika dan kejahatan yang berkaitan dengan psikotropika," imbuhnya.
Di bidang ekonomi, kedua menteri menegaskan komitmen untuk mencapai target perdagangan bilateral sebesar USD 18 miliar pada 2028. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, kedua negara akan memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi, termasuk melalui reaktivasi Joint Committee on Economic, Scientific, and Technical Cooperation .
"Di sektor ekonomi, kami juga menguatkan komitmen kami untuk mencapai target perdagangan bilateral yang ditargetkan mencapai 18 miliar dolar AS pada tahun 2028," ujar Sugiono.
Indonesia dan Vietnam juga sepakat mempererat hubungan antarmasyarakat melalui peningkatan kerja sama di bidang kebudayaan dan pendidikan, serta penguatan kolaborasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain kerja sama bilateral, kedua menteri bertukar pandangan mengenai berbagai perkembangan regional dan global. Indonesia dan Vietnam menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan sentralitas ASEAN dalam memelihara perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
Kedua negara juga menegaskan kembali dukungan terhadap ASEAN Five-Point Consensus sebagai kerangka utama penyelesaian situasi di Myanmar. Pertemuan tersebut turut membahas perkembangan di Timur Tengah beserta implikasinya terhadap stabilitas kawasan, perdagangan, energi, dan ketahanan pangan.
Sebelumnya — 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries
Selanjutnya — Film Semua Akan Baik-Baik Saja Raih 4 Nominasi Festival Film Bandung
Artikel Terkait
- Kirana Larasati Hapus 8 Tato, Ungkap Biaya Mahal 50 Kali Lipat
- Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
- Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
- Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
- Viral karena Disebut Mirip "Yesus", Penjual Kambing Asal Kota Batu Sempat Ragu Bikin Konten
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
