Lokasi / Beranda / Kesehatan / Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

Majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, terkait status tersangka. Dalam kasus tersebut, Piche bersama Rifel Silla dan Roy Mali merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT di Kabupaten Belu, NTT.
Dilansir detikBali, sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur , Selasa .
"Sidang hari ini dimulai sekitar pukul 16.30 Wita ya. Dalam persidangannya, majelis hakim menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang kami ajukan, itu dikabulkan," ujar pengacara Piche, Fransisco Bessi.
Fransisco menjelaskan hakim menilai penetapan tersangka tidak sah. Sebab, penetapan tersangka dinilai mendahului proses administrasi penyidikan. Selain itu, dalam pemeriksaan di PN Atambua, korban mengubah keterangannya.
"Dengan demikian, maka status tersangka klien kami dinyatakan gugur," kata Fransisco.
Sebelumnya, Piche Kota dibebaskan dari tahanan pada 5 Mei 2026 lantaran berkas kasus pemerkosaan yang menjeratnya tak kunjung lengkap.
"Sudah selesai masa penahanannya. sudah kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat kepada detikBali, Rabu .
Baca berita selengkapnya di sini.
Sebelumnya — Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
Selanjutnya — TNI AL Buka 3.110 Hektare Lahan Kedelai Baru untuk Dukung Pengurangan Impor
Artikel Terkait
- Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
- Sindikat Cewek Open BO Pemeras ASN Paksa Korban Tunjukkan Saldo Rekening
- OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
- Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
- Jelang Banyuwangi Ethno Carnival, Jumlah Wisatawan di Banyuwangi Membeludak
- Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
- Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
- 'Taufik Hidayat' Cikarang Penyiksa Pacar Ditangkap di Jakarta Timur
