Lokasi / Beranda / Wisata / Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online

Satlantas Polresta Surakarta Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang.
“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Made Agus, dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/7/2026).
“Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” kata dia.
Dokumen Satlantas Polresta Bandung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus.
Cara cek kendaraan kena ETLE atau tidak
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri di konfirmasi-etle.polri.go.id . Pastikan alamat yang dibuka benar dan bukan tautan dari pesan mencurigakan.
Sebelum memulai, siapkan data kendaraan yang tertera pada STNK, yaitu:
- Nomor polisi atau pelat kendaraan- Nomor rangka- Nomor mesin
TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Setelah masuk ke laman ETLE, masukkan seluruh data tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Data”. Sistem akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan.Namun jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:
- Lokasi pelanggaran- Waktu kejadian- Foto bukti dari kamera ETLE- Jenis pelanggaran yang dilakukan
Korlantas Polri Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.
Waspada SMS dan WhatsApp tilang palsu
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan ETLE dan menyertakan tautan tertentu.
Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.
Cara paling aman adalah selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Dengan layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi pelanggaran secara transparan sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Sebelumnya — Warga Minta JPO Tendean Cepat Dibangun Lagi, Sebut Zebra Cross Tak Cukup Aman
Selanjutnya — 4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka
Artikel Terkait
- Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
- Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub
- Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
- Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK
- Bentrok Warga di Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah Kopdes Merah Putih, 3 Orang Tewas
- Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
