Lokasi / Beranda / Pendidikan / Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!
Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya.
“PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujar Hotman.
Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut.
“Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tutur dia.
Selain itu, Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.
Adapun Febrie Adriansyah masih berstatus saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini Febrie baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus korupsi batu bara picu blackout
Sementara itu, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN masih terus dikembangkan setelah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutkan, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.
Sebelumnya — Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki
Selanjutnya — 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
Artikel Terkait
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
- Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
- Gempa M 5 Guncang Sukabumi
- Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
- Kontroversi Memorial Perbudakan Philadelphia, Saat Sejarah Kelam Dibungkam
- Sosok Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Petinggi Perusahaan
- Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah
