Lokasi / Beranda / Berita / Pramono Persilakan ASN DKI Nonton Final Piala Dunia 2026, Asal Kinerja Tak Berkurang
Pramono Persilakan ASN DKI Nonton Final Piala Dunia 2026, Asal Kinerja Tak Berkurang

“Kalau ada ASN Jakarta yang nonton ya monggo-monggo saja. Yang penting kerjanya jangan kemudian berkurang walaupun ini pertandingannya dini hari ya. Termasuk nanti ada di JIS yang rencana nonton bareng. Menurut saya monggo-monggo saja,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2026).
Menurut Pramono, pertandingan final antara Argentina dan Spanyol menjadi momen yang menarik, terlebih laga tersebut mempertemukan dua bintang sepak bola dunia, yakni Lamine Yamal dari Spanyol dan Lionel Messi dari Argentina.
Ia pun memaklumi apabila sejumlah ASN ingin menyaksikan pertandingan tersebut.
“Ini juga ada sejarah bahwa di Spanyol itu ada Yamal yang dulu pernah dimandiin Messi. Jadi cerita tentang final bola kali ini sangat epik sekali, sehingga kalau ada ASN yang nonton ya monggo,” ungkapnya.
Sementara itu, Pramono pun mengaku menjagokan Argentina untuk menjadi pemenang dalam pertandingan tersebut.
“Kenapa? Yang pertama semua orang melihat pertandingan kemarin terakhir ketika Argentina melawan Inggris, tujuh menit terakhir itu menurut saya luar biasa. Kalau dulu ada tangan Tuhan, sekarang ada kaki Messi yang dua kali assist yang terjadi gol menurut saya luar biasa,” papar Pramono.
Sebelumnya — 49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia
Selanjutnya — Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan
Artikel Terkait
- Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
- Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
- BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
- PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
- Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
- Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko
- Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
- Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
