Lokasi / Beranda / Hiburan / Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital

Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah ialah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengintegrasikan layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga sektor swasta dalam satu lokasi.
“Kita juga telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik di 313 kabupaten dan kota. Dalam satu tempat, masyarakat dapat mengakses sampai dengan 150 jenis pelayanan. Ini kemajuan,” ucap Prabowo.
Saat ini, MPP telah tersedia di 313 dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia atau sekitar 62 persen. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah daerah menghadirkan MPP agar kemudahan layanan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Prabowo juga meminta agar pengembangan MPP fisik diimbangi dengan digitalisasi pelayanan yang terintegrasi sehingga akses layanan publik semakin luas sekaligus mampu menyederhanakan birokrasi.
"Digitalisasi mutlak harus dilakukan. Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara. Kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," imbuhnya.
Dok. Kementerian PANRB Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan terkait percepatan digitalisasi layanan publik saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Usai Sidang Kabinet Paripurna, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah saat ini terus mengembangkan digitalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Rini, digitalisasi tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kanal pelayanan dalam satu ekosistem serta memperkuat sistem pendukung (back office) sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Layanan digital tidak akan menggantikan pelayanan publik, melainkan membuat setiap kanal layanan bekerja lebih terpadu menuju Satu Negara Satu Pengalaman," ujar Rini.
Ia menambahkan, transformasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berpusat pada kebutuhan masyarakat (human-centered public service), mulai dari lahir hingga tutup usia.
Dengan demikian, transformasi pelayanan publik tidak hanya berfokus pada perbaikan tata kelola, tetapi juga pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sebelumnya — Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
Selanjutnya — Waka MPR: Pemanfaatan AI bagi Disabilitas Bagian Amanat Konstitusi
Artikel Terkait
- Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan
- Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
- APINDO: Jaringan Digital Terbuka Bisa Pangkas Biaya UMKM
- Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar
- "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya
- Peringatan Teddy Sheringham Jelang Laga Inggris Vs Argentina
- Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup
- 3 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026
