Lokasi / Beranda / Otomotif / Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bekasi, HP hingga Dompet Raib

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang korban hilang dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam. Pihak kepolisian tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Kerugian korban satu buah tas warna hitam, satu dompet, uang tunai sebesar Rp 900 ribu, satu unit handphone iPhone 15, dan satu unit handphone Realme," kata Aliyani, Kamis .
Peristiwa ini berawal ketika korban mengendarai mobil berhenti di sebuah tempat potong rambut. Korban memarkirkan kendaraan dengan niat memotong rambutnya di sana.
"Setelah memarkirkan kendaraan, korban masuk ke dalam barber shop dan melakukan potong rambut," bebernya.
Selesai mencukur rambut, korban kembali menuju parkiran dan hendak pulang ke rumah. Namun saat itu, korban telah melihat kaca pintu tengah sebelah kanan mobilnya pecah.
"Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan dan mendapati yang berada di dalam mobil telah hilang," sebutnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pencurian tersebut.
"Pelaku dalam lidik ," pungkasnya.
Lihat juga Video: Viral Maling Pecahkan Kaca Mobil di Perumahan Cibinong
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri, Jakarta-Hong Kong PP Rp 4,3 Jutaan
Selanjutnya — Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
Artikel Terkait
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
- Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS Bikin Blackout Jakarta-Jabar
- Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- Menkum Pastikan Kenaikan Tarif Lepas Kewarganegaraan untuk Perbaikan Layanan
- KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
