Lokasi / Beranda / Hiburan / 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil

Tiga unit kapal di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Dermaga Ujung Blok Empang dilanda kebakaran pada Minggu (19/7/2026) pagi.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Gatot Sulaeman menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi kejadian tersebut sekitar pukul 08.37 WIB saat ada warga datang ke pos damkar.
"Objek yang terbakar kapal. Jumlah yang terbakar tiga kapal," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Ia melanjutkan, pihak damkar kemudian mengerahkan 12 unit dan 65 personil ke lokasi kejadian.
Personil damkar lalu tiba di lokasi sekitar pukul 08.49 WIB dan langsung memulai proses pemadaman.
Api mulai berhasil dilokalisir sekitar pukul 09.26 hingga memasuki tahap pendinginan pada pukul 10.08 WIB.
Hingga saat ini, pihak damkar masih melakukan pendinginan terhadap kapal yang terbakar tersebut.
Belum ada informasi mengenai bagaimana dan apa penyebab terjadinya kebakaran tiga unit kapal tersebut.
"Situasi (saat ini) proses pendinginan," tambah Gatot.
Sebelumnya — Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
Selanjutnya — Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang
Artikel Terkait
- Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
- Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
- Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
- Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
- Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
- Menkeu Purbaya Sebut Koperasi Desa Merah Putih Pasti Untung asal Tidak Dikorupsi
- Jadi Spider-Man Bukan Jaminan, Tom Holland Curhat Kirim DM Erling Haaland tapi Tak Dibalas
- Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
